Kondusif dan Bijak, Penanganan Kasus RS Prima Diserahkan ke Aparat Berwenang

Kondusif dan Bijak, Penanganan Kasus RS Prima Diserahkan ke Aparat Berwenang

TindakTegas|Pekanbaru,(28/2/26) — Peristiwa meninggalnya seorang tenaga cleaning service di area lift barang RS Prima Pekanbaru tentu menjadi kabar yang mengejutkan dan menyisakan duka mendalam. Namun dalam menyikapi persoalan ini, publik diharapkan tetap tenang dan tidak terjebak pada asumsi yang berkembang sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Bob Riau, pengurus DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) sekaligus pengurus DPD KNPI Riau, menyampaikan bahwa seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tidak boleh mendahului kesimpulan. Biarkan pihak kepolisian bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Proses ini harus kita hormati bersama,” ujarnya.

"RS Prima Pekanbaru ini bagi kami DPD KNPI Riau sudah banyak membantu dan berjasa, terkait dengan pengobatan Gratis, dari Melahirkan maupun yang lainnya) ujarnya kepada wartawan. 

Menurut Bob, informasi yang beredar saat ini masih bersifat awal dan belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab pasti kejadian tersebut. Ia menilai, langkah RS Prima Pekanbaru yang telah melaporkan insiden itu kepada aparat penegak hukum menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka terhadap proses penyelidikan.

Sebagaimana disampaikan oleh pihak manajemen melalui humas, rumah sakit menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi kepada kepolisian. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai mekanisme hukum.

Jangan Terburu-buru Menghakimi

Bob menekankan bahwa RS Prima Pekanbaru selama ini dikenal sebagai salah satu rumah sakit unggulan di Pekanbaru yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Ia mengingatkan agar reputasi dan kontribusi rumah sakit tidak langsung digiring pada opini negatif sebelum ada kepastian hasil investigasi.

“Kita tentu mendukung transparansi. Namun transparansi itu juga harus melalui jalur yang benar, bukan melalui spekulasi. Jika ada hal yang perlu diperiksa, ada aparat dan instansi berwenang yang akan melakukan audit sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, dorongan klarifikasi adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun tetap harus dibarengi dengan sikap bijak.

Percayakan Pada Aparat

Terkait aspek SOP dan K3 yang menjadi sorotan, Bob menyebut bahwa itu merupakan ranah teknis yang akan diuji melalui proses penyelidikan dan, jika diperlukan, audit oleh instansi terkait. Ia meyakini bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah memiliki perangkat yang jelas untuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian.

“Jika memang ada kekurangan, tentu ada mekanisme evaluasi dan perbaikan. Tetapi jika tidak terbukti, maka nama baik institusi juga harus dipulihkan. Itu bagian dari keadilan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Bob mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa empati kepada keluarga korban tetap harus menjadi prioritas, sembari memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.

“Duka ini milik kita bersama. Mari kita kawal dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Kebenaran tidak lahir dari kegaduhan, tetapi dari proses yang adil dan transparan.”

Dengan demikian, publik diharapkan dapat menahan diri dari penilaian sepihak, sembari menunggu hasil resmi dari aparat berwenang.(*)

Editor: Bro