Kasus Tanah Duri–Bengkalis Berlarut Sejak 2024, Suratin: “Ini Harapan Terakhir Saya, Mohon Atensi Kapolda”
TINDAKTEGAS | DURI, BENGKALIS, (10/3/26) – Penanganan perkara dugaan sengketa kepemilikan ruko di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, yang dilaporkan sejak tahun 2024 hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Kondisi ini membuat pelapor, Suratin, mengaku berada dalam kondisi yang semakin sulit dan hampir kehilangan harapan atas proses hukum yang sedang berjalan.

Kepada wartawan di Duri, Suratin menyampaikan bahwa perjuangannya mencari keadilan telah berlangsung cukup lama. Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya penyidik di lingkungan Polda Riau, dapat segera memberikan kejelasan terhadap perkara yang dilaporkannya.
“Laporan ini sudah saya buat sejak tahun 2024. Sampai sekarang belum ada kepastian. Saya hanya berharap perkara ini segera dilakukan gelar perkara agar jelas arah penanganannya,” ujar Suratin.
Menurut Suratin, proses panjang yang dijalaninya dalam memperjuangkan perkara tersebut tidak hanya menguras tenaga, tetapi juga berdampak pada kondisi pribadinya. Ia mengaku sempat mengalami kecelakaan di tengah upayanya mencari keadilan, yang membuat kondisinya semakin tertekan.
“Saya sudah sangat lelah menghadapi semua ini. Bahkan saya sempat mengalami kecelakaan dalam proses perjuangan ini. Tapi saya tetap berusaha bertahan karena ini menyangkut hak saya,” ungkapnya.
Harapan Terakhir
Suratin menyebut bahwa saat ini dirinya hanya berharap adanya perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah agar perkara yang dilaporkannya tidak terus berlarut tanpa kepastian.
“Ini mungkin harapan terakhir saya. Saya hanya berharap kepada Bapak Kapolda Riau agar memberikan atensi terhadap perkara ini,” kata Suratin dengan nada penuh harap.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut, dirinya mempertimbangkan untuk menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Riau sebagai bentuk permohonan perhatian terhadap perkara yang telah lama berjalan tersebut.
Publik Menunggu Kejelasan
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian karena penyidik disebut telah memeriksa sejumlah saksi terkait objek sengketa. Namun hingga kini proses hukum masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik, termasuk agenda gelar perkara yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum.
Sejumlah pihak di masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penanganan yang cepat dan transparan, mengingat perkara tersebut telah berjalan cukup lama sejak laporan awal dibuat pada 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan terbaru dalam penanganan perkara tersebut. (*)
Rilis: Bob | Red
Editor: Red




