DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ 2025, Androy Ade Rianda Ditunjuk Jadi Ketua
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(16/03/26) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan. Pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang sebelumnya telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas secara lebih mendalam.
Parisman Ihwan menjelaskan, pembentukan panitia khusus tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 83, Pasal 84, dan Pasal 85 yang mengatur mekanisme pembentukan pansus di lingkungan DPRD.
“Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Parisman dalam rapat paripurna.
Sebelum pembentukan pansus dilakukan, pimpinan DPRD terlebih dahulu menyampaikan nota dinas kepada seluruh fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan tergabung dalam panitia khusus tersebut.
Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan jawaban atas nota dinas dengan mengirimkan daftar nama anggota yang ditugaskan menjadi bagian dari Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Adapun komposisi anggota pansus tersebut terdiri dari:
- Fraksi PDI Perjuangan: Soniwati, Robin P Hutagalung, Suyadi
- Fraksi Golkar: Indra Gunawan Eet, Evi Juliana
- Fraksi PKS: Abdullah, Samsuri Daris
- Fraksi Gerindra: Zulhendri, Androy Ade Rianda
- Fraksi Demokrat: Monang Eliezer Pasaribu, Sumardany Zirnata
- Fraksi PKB: Muhtarom
- Fraksi NasDem: Munawar Syahputra
- Fraksi PAN Plus: Fairus
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan pimpinan Pansus LKPJ, dengan Androy Ade Rianda dipercaya sebagai Ketua Pansus, sementara Indra Gunawan Eet ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansus.
Pansus ini nantinya akan bekerja melakukan pembahasan terhadap laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 serta merumuskan rekomendasi strategis DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Riau.
Rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan pansus tersebut akan menjadi catatan resmi DPRD bagi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.(*)
Sumber: Humas DPRD Riau
Editor: Bro Red




