Polri Perkuat Transparansi, Yanduan Propam Jadi Garda Terdepan Pengawasan Publik
TINDAKTEGAS|JAKARTA,(9/4/26) – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mempertegas komitmennya dalam membangun institusi yang transparan dan akuntabel melalui optimalisasi layanan Yanduan Propam Polri. Platform ini hadir sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara mudah, cepat, dan terintegrasi.
Melalui situs https://yanduan.propam.polri.go.id/, masyarakat kini memiliki ruang terbuka untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik terkait pelayanan maupun perilaku di lapangan.
Layanan ini dikelola langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yang memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin serta integritas internal kepolisian.
Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa Yanduan Propam bukan sekadar platform digital, melainkan bagian dari transformasi pengawasan berbasis partisipasi publik.
“Yanduan Propam Polri adalah wujud nyata keterbukaan institusi. Kami tidak hanya membuka ruang pengaduan, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas Ahmad Ramadhan dalam pernyataan persnya.
Ia menekankan, Polri saat ini tidak lagi menempatkan masyarakat sebagai objek pelayanan semata, melainkan sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas dan integritas institusi.
“Setiap laporan yang masuk akan diproses oleh tim yang kompeten dan berpengalaman. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melakukan pengawasan internal secara berkelanjutan dan transparan,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal tersebut sebagai sarana kontrol sosial yang konstruktif.
“Partisipasi publik adalah energi bagi kami untuk terus berbenah. Semakin terbuka laporan yang disampaikan, semakin kuat pula langkah perbaikan yang bisa kami lakukan,” ujarnya.
Kehadiran Yanduan Propam Polri menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi di tubuh Polri. Dengan sistem yang semakin responsif dan akuntabel, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat.
Di tengah tuntutan publik akan transparansi, Polri melalui Yanduan Propam menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari dalam, tetapi juga tumbuh dari keberanian masyarakat untuk bersuara.(*)
Sumber: Humas Polri
Editor: Bro




