Lucu,Apriani Minta Bantuan Pada Germas PPA,Lalu Putuskan Kuasa ,Ujungnya Malah Buat Laporan Polisi

Lucu,Apriani Minta Bantuan Pada Germas PPA,Lalu Putuskan Kuasa ,Ujungnya Malah Buat Laporan Polisi

Rika Parlina SH membantah pernah menjanjikan bantuan hukum pada Apriani.Menurutnya saat pertemuan dengan Apriani adalah pendamping dalam pembuatan laporan.Jadi kehadiran cuma mendampingi dari lembaga/ Yayasan Germas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).Sebuah lembaga yang mempunyai badan hukum yang diakui negara.Germas juga mempunyai tugas pendamping, Advokasi,Edukasi dan perlindungan pada kekerasan terhadap perempuan dan anak.Jadi bukanlah pengacara atau Advokat yang bertugas dalam pembelaan,tapi hanya sebatas pendamping.

"Sejak awal pertemuan kami sudah menyampaikan bahwa kami hanya sebuah lembaga yang memberikan pendampingan terutama pada perempuan dan anak dalam persoalan hukum.Kami adalah lembaga bukan lowyer.Jadi tidak pernah janjikan bantuan hukum melainkan pendampingan dalam pembuatan laporan.Pertemuan itu terjadi karena Apriani datang dan menjumpai saya di Pekanbaru,"ujar Rika Parlina SH.

"Dalam pertemuan itu sudah disampaikan secara terang benderang sama Apriani,kami hanya pendampingan bukan lawyer.Tapi Apriani tetap memaksa.Dia seperti memelas agar bisa didampingi dalam melaporkan pencemaran nama baik.Meskipun saat itu tak membawa saksi."

Ketiadaan saksi membuat Apriani menyuruh Rika Parlina untuk mencari orang orang yang melihat konten pencemaran nama baiknya.Padahal mencari saksi itu bukan soal gampang.Tapi saat itu Apriani bersedia membayar orang mau jadi saksi atas laporannya.Selain itu kesulitan dalam laporan adalah orang yang memposting tidak memposting secara jelas muka Apriani.Hanya dugaan Apriani saja itu fotonya.

"Kesepakatan itulah yang membuat kami mulai bekerja.Apriani pun memberikan uang untuk kami bekerja dan mulai mengumpulkan saksi saksi.Namun ternyata Apriani tidak sabaran untuk segera memasukan orang yang memposting ke dalam penjara.Dalam tempo beberapa hari,Apriani mendesak agar laporan segera tuntas.Padahal saksi dan bukti lain belumlah lengkap.Dari pada kasus ini mental maka kami minta Apriani bersabar,"lanjut Rika Parlina SH 

Ketidaksabaran ini membuat Apriani memutus kuasa pendampingan secara sepihak.Pemutusan itu tanpa koordinasi sama Rika Parlina seperti sebelumnya.Padahal saat itu Rika Parlina telah bekerja dengan coba mencari saksi dan bukti.Permintaan Apriani untuk segera laporan ini untuk diproses juga sesuatu yang gegabah.Bagaimana mungkin mau membuat laporan dalam satu hari tapi saksi dan bukti tidak lengkap termasuk foto Aprian yang tidak begitu jelas.

"Setelah diputus,Apriani lalu membuat postingan di Medsos yang mencemarkan nama saya.Mendapat perlakukan begitu tentu saya tidak terima dan segera melaporkan pada pihak berwajib untuk mendapatkan keadilan."ungkap Rika Parlina 

"Saat ini saya hanya sedikit kecewa pada teman teman Advokat.Seharusnya mereka paham apa tugas Germas PPA dan juga mengerti bahwa GERMAS PPA memilik badan hukum.Tapi kenapa mereka seperti mencoba untuk memuluskan langkah dari kliennya meskipun tak ada hukum yang dilanggar oleh Germas PPA dalam kesepakatan tersebut.Saya menghimbau agar mari sama sama kita membuat masyarakat melek hukum bukan hanya sekedar mendapat pekerjaan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya., terangnya 

"Jadi informasi ada pelaporan oleh Apriani bukankah sesuatu yang lucu.Baru seminggu jumpa minta progres laporan yang cepat.Padahal itu butuh proses,apalagi saksi saksi tidak ada yang pasti.Baru mau dicari.Apa dikira Apriani Kepolisian itu miliknya yang bisa diatur sesuka hati.Apakah polisi tidak bekerja dengan bukti dan juga proses Lidik dan gelar perkara baru bisa ditentukan ada pidana atau tidak dari laporan tersebut.Bukan lapor langsung di proses.Pemikiran masyarakat seperti inilah yang kadang dimanfaatkan oleh oknum oknum untuk mengeruk keuntungan,"pungkasnya