Staf Ahli Bupati Kampar Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Ahli Bupati Kampar Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Lakukan Penyelidikan

TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(31/03/26) – Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan menyeret nama HD, S.P., MMA, yang diketahui menjabat sebagai staf ahli bidang hukum dan politik Bupati Kampar. Laporan terhadap yang bersangkutan telah diterima oleh Polresta Pekanbaru pada 22 Januari 2026.

Pelapor berinisial CRI melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil yang sebelumnya disewakan kepada terlapor. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru.

Kronologi Kasus

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari perjanjian sewa kendaraan antara korban dan terlapor. Namun, dalam perjalanannya, kewajiban pembayaran sewa disebut tidak dipenuhi oleh pihak terlapor.

Korban kemudian meminta agar kendaraan tersebut segera dikembalikan. Akan tetapi, mobil yang dimaksud tidak kunjung diserahkan kembali.

Dalam perkembangannya, terlapor disebut mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada pihak lain, sehingga tidak dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Penanganan oleh Kepolisian

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.

Salah seorang penyidik di Polresta Pekanbaru menyampaikan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap awal penanganan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Selanjutnya akan ditentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar penyidik secara formal.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Pelapor Serahkan ke Kuasa Hukum

Sementara itu, pelapor CRI memilih untuk tidak memberikan banyak keterangan kepada publik. Ia menyatakan bahwa seluruh proses dan penjelasan lebih lanjut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

“Untuk perkembangan dan keterangan lebih lanjut, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Nanti pihak pengacara yang akan menyampaikan secara resmi,” ujar CRI singkat.

Sorotan terhadap Integritas Pejabat

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat yang memiliki peran strategis di bidang hukum dan politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari Pemerintah Kabupaten Kampar terkait dugaan yang mencuat tersebut.

Publik kini menanti kejelasan serta transparansi dari semua pihak, baik dari aparat penegak hukum maupun dari institusi pemerintahan, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel.

Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan berita ini, silahkan menggunakan hak jawab sesuai undang-undang pers. (*)

Rilis: Bro

Editor: Red