Saksi Kunci Dipanggil Berulang, Penyidik Polda Riau Tegaskan Klarifikasi Notaris Penting dalam Perkara Tanah di Duri - Bengkalis

Saksi Kunci Dipanggil Berulang, Penyidik Polda Riau Tegaskan Klarifikasi Notaris Penting dalam Perkara Tanah di Duri - Bengkalis

TINDAKTEGAS | PEKANBARU ,(10/03/26) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau disebut mengambil langkah tegas dalam menuntaskan perkara dugaan sengketa atau konflik kepemilikan tanah yang dilaporkan sejak 2024 di Kabupaten Bengkalis.

Dalam perkembangan terbaru yang dihimpun media ini dari sumber di lapangan, penyidik menilai keterangan dari salah satu saksi kunci, yakni seorang notaris/PPAT yang terkait dengan dokumen transaksi tanah, menjadi bagian penting untuk memperjelas konstruksi perkara.

Sebelumnya, dalam dokumen pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik menyebut telah mengundang notaris tersebut sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan disebut belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Keterangan dari notaris sangat penting karena berkaitan langsung dengan dokumen dan proses administrasi pertanahan yang menjadi objek laporan,” ujar sumber yang mengetahui perkembangan perkara tersebut kepada media ini.

Disebut Terkait Dokumen Sertifikat Duplikat

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber di lapangan, nama notaris yang dimaksud disebut memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dokumen tanah yang menjadi objek perkara.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa notaris tersebut diduga pernah menangani dokumen yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat duplikat atas nama salah satu pihak dalam perkara, yakni Anum.

Informasi yang beredar di lapangan juga menyebut bahwa pada saat proses tersebut berlangsung, status kepemilikan ruko yang menjadi objek sengketa disebut tengah dalam proses pengurusan perubahan atau pengalihan atas nama Suratin.

Namun demikian, hingga kini informasi tersebut masih menunggu klarifikasi langsung dari pihak notaris yang bersangkutan.

Polisi Siapkan Gelar Perkara

Sementara itu, penyidik disebut sedang menyiapkan agenda gelar perkara untuk menentukan arah penanganan hukum selanjutnya.

Gelar perkara merupakan mekanisme internal kepolisian untuk mengevaluasi hasil penyidikan yang telah berjalan, termasuk menilai kecukupan alat bukti serta menentukan langkah hukum berikutnya.

Dalam dokumen perkembangan perkara yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Riau, penyidik juga menyatakan akan kembali melayangkan undangan klarifikasi kepada notaris yang bersangkutan guna melengkapi keterangan yang diperlukan dalam penyidikan.

Klarifikasi Masih Dinantikan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak notaris yang disebut dalam perkara tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan penyidik maupun informasi yang beredar di lapangan.

Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan dokumen pertanahan yang menjadi dasar hak atas properti masyarakat.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari penyidik Polda Riau serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam proses penyidikan perkara tersebut.(*)

Rilis: Bob

Editor: Red